bNdotzz
TS
bNdotzz
•••• Ruang Informasi / Tanya² Jawab - Regional Solo ••••
•••• ₪ Ruang Informasi / Tanya² Jawab - Regional Solo ₪ ••••


Disini tempat tanya jawab Regional Solo emoticon-Smilie

Sebelum membuat trit baru berisi pertanyaan,
[ASK] atau [HELP] mohon untuk bertanya dulu di trit tanya jawab ini emoticon-Embarrassment



emoticon-exclamation R U L E S :

1. Thread ini dimaksudkan khusus untuk menanyakan hal² yang sifatnya pendek², yang mungkin dengan beberapa jawaban sudah terjawab. emoticon-Smilie

2. Thread ini berisi pertanyaan yang bersifat umum, terutama bagi Warga Regional Solo emoticon-thumbsup:

3. Untuk Rekan² yang membantu menjawab pertanyaan, silakan quote pertanyaannya kemudian dijawab. Maksimalkan fasilitas multi quote dalam menjawab pertanyaan dari beberapa user. emoticon-shakehand

4. Untuk beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan dan dianggap penting, akan di index di pejwan. emoticon-Malu

5. Khusus buat nanya kuliner, kesini yah Tempat Nongkrong Kalian Dahar Sekitar Solo emoticon-Metal:

6. Ini adalah trit tanya jawab dan bukan trit buat chit chat emoticon-Thinking kalo mau ngobrol dimari yah LOUNGE REGIONAL SOLO [SUBOSUKAWONOSRATEN] "Cengengesan Ning Sembodo"

7. ADD : kalo mau nanya tentang Info Kos dan Kontrakan silahkan ke sini ya Info Rumah Kontrakan lan Kos neng Solo emoticon-Smilie

8. ADD : sangat Jelas bahwa ini Trit Informasi, bukan Jual Beli. kalo mau WTS / WTB bukan disini, Trit Jual Beli sudah ada sendiri, cek sticky emoticon-Nohope

9. TS tidak menerima PM VM pertanyaan emoticon-Hammer gak nambah post donk emoticon-Wink silahkan posting saja di trit ini dahulu, supaya yg lain bisa ikut menjawab.. Diskusi lebih mendalam baru diharapkan lewat PM / VM kepada penjawab yang bersangkutan emoticon-Angkat Beer

Terima Kasih emoticon-Shakehand2


—IWAN FALS MANIA™
0
716.5K
10K
Thread Digembok
Tampilkan semua post
bNdotzz
TS
bNdotzz
#3614
Quote:


kurang lebih gini gan, emoticon-Malu
Di Karanganyar
1. Minta surat pengantar Pindah KTP dari Kelurahan asal.
2. Setelah dapat surat pengantar Pindah KTP dari Kelurahan, kemudian ke Kecamatan, bawa pasfoto (kalo ngga salah, warna 2×3 sebanyak 2 lembar)
3. Setelah dapat surat pengantar dari Kecamatan, kemudian ke kantor Catatan Sipil (kalo ngga salah sama, warna 2×3 sebanyak 2 lembar)

Di Balikpapan
1. Setelah mendapat surat pengantar dari Catatan Sipil asal, langsung melapor ke RT tujuan alamat baru kita untuk meminta surat pengantar pembuatan KTP dan Kartu Keluarga baru (perubahan).
2. Setelah dapat surat pengantar dari Pak RT, lalu meluncur menuju kelurahan tujuan. Nantinya akan mendapat surat pengantar juga yang ditujukan untuk Catatan Sipil di kantor kecamatan. =====> setelah itu ntar ngisi form KTP (kaya kalo bikin baru).
4. Setelah dapat pengantar lagi, lalu menuju kelurahan, dan disana kita akan menunggu untuk dibuatkan KTP. kalo dulu KTP yang baru kemudian dititipkan ke Pak RT saia lalu diberikan ke saya (sekitar 2 bulan)

CMIIW
dari pengalaman pindah Solo > Karanganyar > Solo lagi emoticon-Hammer
0