bNdotzzAvatar border
TS
bNdotzz
•••• Ruang Informasi / Tanya² Jawab - Regional Solo ••••
•••• ₪ Ruang Informasi / Tanya² Jawab - Regional Solo ₪ ••••


Disini tempat tanya jawab Regional Solo emoticon-Smilie

Sebelum membuat trit baru berisi pertanyaan,
[ASK] atau [HELP] mohon untuk bertanya dulu di trit tanya jawab ini emoticon-Embarrassment



emoticon-exclamation R U L E S :

1. Thread ini dimaksudkan khusus untuk menanyakan hal² yang sifatnya pendek², yang mungkin dengan beberapa jawaban sudah terjawab. emoticon-Smilie

2. Thread ini berisi pertanyaan yang bersifat umum, terutama bagi Warga Regional Solo emoticon-thumbsup:

3. Untuk Rekan² yang membantu menjawab pertanyaan, silakan quote pertanyaannya kemudian dijawab. Maksimalkan fasilitas multi quote dalam menjawab pertanyaan dari beberapa user. emoticon-shakehand

4. Untuk beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan dan dianggap penting, akan di index di pejwan. emoticon-Malu

5. Khusus buat nanya kuliner, kesini yah Tempat Nongkrong Kalian Dahar Sekitar Solo emoticon-Metal:

6. Ini adalah trit tanya jawab dan bukan trit buat chit chat emoticon-Thinking kalo mau ngobrol dimari yah LOUNGE REGIONAL SOLO [SUBOSUKAWONOSRATEN] "Cengengesan Ning Sembodo"

7. ADD : kalo mau nanya tentang Info Kos dan Kontrakan silahkan ke sini ya Info Rumah Kontrakan lan Kos neng Solo emoticon-Smilie

8. ADD : sangat Jelas bahwa ini Trit Informasi, bukan Jual Beli. kalo mau WTS / WTB bukan disini, Trit Jual Beli sudah ada sendiri, cek sticky emoticon-Nohope

9. TS tidak menerima PM VM pertanyaan emoticon-Hammer gak nambah post donk emoticon-Wink silahkan posting saja di trit ini dahulu, supaya yg lain bisa ikut menjawab.. Diskusi lebih mendalam baru diharapkan lewat PM / VM kepada penjawab yang bersangkutan emoticon-Angkat Beer

Terima Kasih emoticon-Shakehand2


—IWAN FALS MANIA™
0
716.5K
10K
Thread Digembok
Tampilkan semua post
tukang_anjingAvatar border
tukang_anjing
#789
Quote:


kalo cuman pajak bisa banget gan.

untuk pajak STNK itu sudah online, jadi di manapun bisa.
saran ane paling enak di samsat yg ada di kantor2 kelurahan. di Solo ane dah pernah bayar di kantor kelurahan deket daerah Gading.

syaratnya:
-BPKB Asli
-KTP sesuai BPKB Asli
-STNK asli
-uang sesuai pajak kendaraan

ga pake fotocopy2an ya gan, harus asli semua. bawa aja ke sana, nanti hanya dilihat2 untuk diinput ulang di komputer, lalu dalam waktu kurang dari 5 menit, surat pajak baru sudah dicetak, agan tinggal bayar, beres deh. ga ribet, cepet, efisien, jauh dari calo.

ane sendiri plat H.

*) di beberapa kota tertentu, samsat seperti itu bisa dijumpai di mal2 tengah kota gan.
0