Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
6 Perwira Polisi Diduga Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftarnya
6 Perwira Polisi Diduga Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftarnya

Jakarta - Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan sebanyak 6 dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ke-6 orang tersebut termasuk Irjen Ferdy Sambo.
"Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka," kata Komjen Agung Budi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Keenam perwira polisi ini hasil pemeriksaan secara mendalam. Mereka diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," ujarnya.

Nama-nama penghalang penyidikan:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ucap Komjen Agung.

Sumber berita :
https://news.detik.com/berita/d-6242...-ini-daftarnya

***

Penyelidikan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejauh ini pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang melakukan tindakan demi memperbaiki citra institusi Kepolisian dimata publik akibat kasus pembunuhan yang melibatkan petinggi Polri yang tidak lain adalah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Hal ini juga tidak lepas dari peran dan upaya dari berbagai pihak seperti pengacara keluarga Brigadir J (Kamaruddin Simanjuntak), Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri dan tentunya Presiden Jokowi yang juga dengan tegas menyatakan kepada Polri agar menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan supaya tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik.

Kita masih memantau terus perkembangan kasus ini bagaimana akhirnya nanti. Semoga berjalan secara transparan dan adil sehingga pihak keluarga Brigadir J juga merasa lega atas dan mendapatkan keadilan atas kematian anak mereka.

Sumber Berita :
https://news.detik.com/berita/d-6242...-ini-daftarnya
spay21
Adit.m.n
samsol...
samsol... dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.4K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
jefry754Avatar border
jefry754
#17
trus minggu dpn bbm mau di naikin... nah trus demo2 yg jaga siapa? polisi?? hehehehe..bisa tambah ngamnuk yg demo
samsol...
samsol... memberi reputasi
1
Tutup