heavenlinggaAvatar border
TS
heavenlingga
Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

Gengs, ceritanya Polda Jawa Barat nangkep Muller bersaudara karena kasus pemalsuan surat terkait lahan di Dago Elos. Lahan ini udah jadi masalah lama, kan? Trus, konfliknya sampe bikin kerusuhan gitu di Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., ngomong kalo Muller bersaudara dinaikin statusnya jadi tersangka. Penetapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima dari Ade Suherman.

Pelaporan itu soal dugaan pemalsuan surat dan nyuruh orang lain masukin keterangan palsu ke akta otentik. Ade melaporkan Muller bersaudara dengan pasal 266 dan 263 KUHPidana.

Hasil Gelar Perkara Penyidik di Ditreakrimsus Polda Jabar, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller naik statusnya jadi tersangka. Udah ada alat bukti yang mendukung buat dinaikin statusnya.

Kabid Humas bilang, nanti penyidik bakal periksa tersangka dalam waktu dekat. Konflik sengketa lahan di Dago Elos emang udah lama, loh. Konfliknya antara warga sama pemilik lahan atas nama Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha.

Awalnya, warga Dago Elos diklaim lahan 6,3 hektare sama Keluarga Müller, tapi gugatan warga itu dikalahkan di Mahkamah Agung. Terus, lahan itu jadi perumahan sama terminal angkutan kota.



Warga duga ada penipuan dalam pengumpulan barang bukti saat proses hukum di Mahkamah Agung. Malam tanggal 14 Agustus 2023, kerusuhan pecah di sekitar Dago Elos setelah upaya warga melaporkan pemalsuan barang bukti ditolak polisi.




0
31
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan