Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ngatjengansAvatar border
TS
ngatjengans
Tak Terima Organ Intimnya Diperiksa,Mama Muda di Tangerang Laporkan Seorang Dokter
mulustrasi young mom alias mamah muda (adobe stock photo)

Judul Asli: Tak Terima Organ Intimnya Diperiksa,Mama Muda di Tangerang Laporkan Seorang Dokter ke Polisi

Seorang mama muda di Tangerang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di sebuah klinik.

Wanita berusia 18 tahunini melapor ke Polres Kabupaten Tangerang.

Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi ketika wanita yang telah bersuami tersebut memeriksakan diri ke sebuah klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sedangkan dokter yang dilaporkan ke polisi, tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tangerang. IDI Kabupaten Tangerang membenarkan, ada anggotanya yang dilaporkan ke polisi.

"Memang yang bersangkutan itu adalah anggota Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Tangerang," ujar Ketua IDI Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki, Selasa (8/8/2023).

Rifki mengatakan, apabila dokter tersebut terbukti melakukan tindak asusila, pihak IDI Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi. Hal itu dilakukan, guna mempertegas tidak memandang bulu terhadap seluruh anggota IDI Kabupaten Tangerang yang terjerat dengan kasus hukum.

Rifki pun memastikan, pihaknya mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus yang menjerat anggotanya tersebut sesuai dengan proses hukum.

"Ada mekanisme (pemberian sanksi) yang berjalan nanti, untuk sekarang biar proses hukumnya berjalan dulu hingga selesai," kata dia.

"Jadi mau itu dokter atau bukan kalau masalah hukum itu harus diproses, kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku," imbuhnya.

Menurutnya, terdapat tiga hal sanksi yang terdapat dalam sisi kedokteran, yakni masalah etik, disiplin dan hukum. Pihaknya pun akan menunggu hasil proses dari kepolisian terkait kasus tersebut untuk pemberian sanksi.

"Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi, tapi jangan sampai bias juga," tuturnya.

"Kalau terbukti bersalah, kami ada majelis kode etik kedokteran, nanti ada kajian berikutnya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," kata Mohamad Rifki.

Kasus pasien melaporkan dokter ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang. Kasat Reskrim Polres Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, penyidik telah memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dalam kasus itu.

"Terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R," katanya.

Arief menerangkan, kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ke pasien perempuan, DY. Saat itu korban datang ke klinik bersama suaminya. DY datang ke klinik karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan organ reproduksi.

"Korban ke ruang medis tanpa didampingi oleh suami, di situlah diduga mendapat pelecehan seksual," terang Arief.

Korban tak terima mendapat aksi pelecehan tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.

Tribun

Setelah miss miss muda sekarang mama mama muda .. sungguh mengatjengkan eh mentjengangkan
jir delapan belas .. jauuuhh lebih muda dari miss miss uniperse kemaren
 
emoticon-Mewek
Diubah oleh ngatjengans 09-08-2023 07:07
isanyk
bukan.bomat
aldonistic
aldonistic dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.6K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan