Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yasajaAvatar border
TS
yasaja
Setelah membunuh lalu rudapaksa korban, di hukum 7 tahun 6 bulan, Kesal Keluarga Korban



Persidangan Kasus pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto sudah sampai putusan Hakim di Pengadilan Negeri Mojokerto. Dimana sebagai terdakwa berinisial AB (15th) hadir dimuka sidang melalui daring di Tahanan Mapolsek Magersari, Polres Mojokerto Kota. Yang telah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto yaitu AE (15).

Untuk Kasus pembunuhan Siswi SMP ini sebenarnya ada 2 tersangka AB bersama temannya MA(19), Polisi memisah proses Peradilan keduanya dikarenakan berbeda usia. AB di proses peradilan anak, sedangkan MA di proses peradilan umum karena sudah dewasa. Putusan untuk AB sudah diputuskan Hakim yakni 7 tahun 6 bulan. Sedangkan MA sedang menunggu Sidang selanjutnya.



Orang tua korban AE menyesali putusan Hakim tersebut, kenapa hanya 7 tahun 6 bulan tidak hukuman mati atau seumur hidup, agar setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat. Putusan itu yang membuat keluarga korban marah terhadap hakim saat setelah Hakim membacakan putusan, bahkan salah satu keluarga korban ada yang naik meja meminta hakim merubah keputusannya. Aparat kepolisian yang menjaga kewalahan menanganinya, sehingga terjadi kericuhan beberapa saat.

Perencanaan percobaan pembunuhan terlihat jelas dalam reka adegan dimana tersangka sangat keji dalam melakukan pembunuhan terhadap AE (15). Setelah membunuh mereka masukkan kedalam karung lantas dibuang dibawah gorong jalur Kereta Api.

Barang berharga korban yang ingin dikuasai tersangka membuat mereka melakukan pembunuhan. Si buah hati sudah tiada, kini kedua orang tua korban sangat bersedih dengan kejadian ini, anak yang sangat dicintai dan disayangi pergi begitu saja dengan cara yang mengenaskan pula. Harapan dan cita-cita orang tua terhadap anaknya sirna sudah, bahkan cita-cita sang anak yang sedang di proses melalui bangku SMP harus pupus begitu saja.

Semoga Husnul Khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam ujian yang sedang dialami sekarang.

Referensi: Satu, Dua, Tiga

Narasi : Penulis

aldonistic
daratmpv
yrt85
yrt85 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan